SANGATTA,Suara Kutim.com (9/5)
Masalah plasma kelapa sawit menjadi topik pembicaraan di coffe morning Pemkab Kutim dalam beberapa pekan terakhir. Upaya penyelesaian dilakukan kasus perkasus, karena selama ini persoalannya sedang dalam tahap inventaris oleh Dinas Perkebunan.
Pada coffee Morning, Senin (9/5) siang tadi, sebagian camat menyatakan keluhannya akan plasma seperti hasil sawit yang tidak memberikan hasil yang layak, status pinjaman serta nilai besaran pinjaman yang ditanggung petani, belum jelas termasuk desa yang tidak mendapat plasma.
Camat Long Mesangat Ajuansyah misalnya menyebutkan PT GSA yang beroperasi di beberapa desa di Long Mesangat tidak memberikan kebun plasma ke Desa Sumber Sari. Bahkan lahan redistribusi yang diberikan Bupati Awang Faroek diambil alih perusahan karena belum ada sertifikat dimiliki oleh petani sementara ternyata llahan itu masuk HGU perusahan.
Kemudian Camat Sandaran Tahir Pekkang menyebutkan banyak kebun plasma di daerahnya yang diperjual belikan oleh warga, karena itu minta solusi. Sedangkan Camat Bengalon Rudi Basan mengakui dalam MOU antara Koperasi mitra perkebunan, camat, termasuk petani tidak tahu berapa utang petani dan berapa tahun harus dicicil dari hasil kebun plasm milik mereka.
Menanggapi masalah tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pada wartawan mengakui pihaknya kini tengah mengumpulkan berbagai peroalan yang terjadi dalam perkebunan. Setelah itu, pihaknya akan memanggil perusahan, termasuk dinas terkait untuk mencari solusinya. “Sekarang ini, kami sedang mengumpulkan masalahnya. Karena masalahnya ternyata cukup banyak. Setelah itu, akan diselesaikan secara tuntas,” janji Kasmidi.(SK2)