Suasana Tes CPNS Tahun Lalu |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Seleksi penerimaan CPNS tahun 2014 yang semula dijadwalkan bulan Juni, diundur ke minggu ketiga dan empat bulan Juli mendatang. Kepada Suara Kutim.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman, via telepin menerangkan, pengunduran penerimaan semata-mata untuk lebih memantapkan pelaksanaan selain itu Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih melakukan penetapan formasi untuk setiap instansi dan daerah. “Rencananya awal Juli, diumumkan formasi tiap masing-masing instansi dan daerah sedangkan pendaftaran on line yang dibuka pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli,” beber Herman.
Menyinggung pelaksanaan seleksi, Herman menegaskan akan digelar serentak baik untuk formasi pusat maupun daerah. Ia menambahkan, seleksi yang dijadwalkan Agustus mendatang menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Untuk pelaksanaan seleksi itu akan dilakukan berbagai tahapan dan perencanaan termasuk menyiapkan lembar jawaban komputer saat ujian berlangsung,” ungkapnya seraya menambahkan pendaftaran tidak akan menggunakan SKCK, Surat Keterangan Sehat, serta Kartu Kuning.
Terhadap materi yang diujikan, dijelaskan terdiri tiga kelompok pertama wawasan kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945,Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Kemudian, kelompok kedua terdiri karateristik pribadi seperti integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi serta orientasi terhadap pelayanan publik. Sementara kelompok ketiga berupa kemampuan verbal, numerik, berpikir logis dan analitis.
Menyinggung lowongan yang dibuka, ia menyebutkan ada 100 ribu yakni 60 ribu untuk PNS dan 40 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu, juga dialokasikan 5 persen untuk pelamar dari berbagai disiplin ilmu. “Selama ini seleksi CPNS sangat kaku yakni hanya terpaku pada disiplin ilmu yang ada di ijazah, sesuai semangat reformasi birokrasi ada perubahan dimana lima ribu lowongan bisa diikuti oleh lulusan yang tidak sama dengan ijazah,” jelasnya.(SK-05)