dr Aisyah – Kadis Kesehatan Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemerintah Kutai Timur (Kutim) membenahi fasilitas dan akses kesehatan demi menjamin seluruh masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang layak, termasuk upaya pemenuhan kartu jaminan kesehatan BPJS.
Kadis Kesehatan Kutim dr Aisyah, menyebutkan kini tercatat ada 66.517 peserta BPJS, namun baru 64.815 kartu BPJS yang diterbitkan dan selebihnya masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar BPJS dengan membawa surat keterangan domisili warga dari Ketua RT dan Pimpinan Puskesmas setempat.
Menurutnya, mengacu data warga miskin yang dikeluarkan Bappeda Kutim ada 25 ribu jiwa maka sudah seharusnya BPJS mampu mengcover. “ Namun yang terjadi ternyata masih banyak surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan desa dan kecamatan, salah satunya pada Kecamatan Kaubun yang mengeluarkan 108 SKTM bagi warga miskin sedangkan pengguna BPJS hanya 57 orang,” terang Aisyah.
Kasus di Kaubun ini, disebut Aisyah memberi kesan pemerintah belum mampu mengatasi permasalahan masyarakat miskin terutama dalam menjamin pelayanan kesehatan yang layak.
Ia menyebutkan, batas atau limit pembiayaan yang ditanggung BPJS di seluruh rumah sakit di Kaltim sebesar Rp20 juta sebagai batas limit dalam pembiayaan yang ditanggung BPJS. “Jika pasien masih memerlukan perawatan yang melebihi batas limit yang sudah ada maka BPJS akan menambahkan limitnya menjadi Rp50 juta tentunya hal ini harus ada resume dokter yang menangani bahwa harus diambil tindakan lebih terhadap pasien,” ungkap Aisyah belum lama ini kepada wartawan.(SK-03)