Beranda ekonomi Perda Kawasan Maloy, Harus Amankan TK Lokal dan Batasi TK Asing

Perda Kawasan Maloy, Harus Amankan TK Lokal dan Batasi TK Asing

0

Loading

Sangatta (20/2-2019)

Kawasan Maloy akan menjadi kawasan investsi yang akan dilakukan perusahan. Termasuk perusahan asing, yang banyak memiliki modal. Meskipun pemerintah ingin ada investasi, namun  dalam Perda pengelolaan Kawasan Maloy, harus diatur  keberadaan tenaga kerja asing itu. Jangan sampai,  asing investasi, datang bawa karyawannya, maka  warga negara Indonesis, bisa jadi penonton.

Herlang – Anggota DPRD Kutim

“Karena itu, kami ingin pemerintah membatasi kaberadaan tenaga kerja asing dalam kawasan Maloy nanti. Sebab memang UU tenaga kerja, memang mensyaraktkan tenaga kerja asing,  boleh, hanya sifatnya sementara dalam rangka transfer teknonologi. Tapi kalau memang ada warga negara Indonesis mampu mengerjakannya, maka tak boleh tenaga kerja asing masuk menduduki kursi itu,” katanya.

Dikatakan, investor juga harus ada ikatan yang harus mengakomodir kearipan lokal. Karena itu harus ada batasan, terutama tenaga kerja.

Diakui, patut disyukuri, kalau kawasan ini jadi terbangun, maka ini akan menjadi ikon baru. Sebab akan menjadi kawasan ekonomi baru, akan menjadi kawasan  penyerapan tenaga kerja baru, akan menjadi lokasi ekonomi dan pertumbuhan baru.

Dengan berbagai harapan ini, makan pemerintah harus menjamin ada keseimbangan. Jangan sampai dari awal ada iming-iming untuk berbagai sumber ekonomi ke depan, namun faktnya  tidak, maka masyarakat akan kecewa.

“Dulu kita optimis tanam sawit. Masyarakat berbondong-bondong taman sawit, namun kini hasilnya sangat mengecewakan, karena hasilnya sangat minim. Kami ingin masalah m Maloy ini tidak sama dengan janji ekonomi sawit dulu, yang ternyata tidak memberikan hasil maksimal,” katanya. (ADV-DPRD KUTIM)