Beranda politik DPRD Kutim Perda Pemadam Kebakaran Kutim Disahkan, Fokus Tingkatkan Kesiapan Dan Infrastruktur

Perda Pemadam Kebakaran Kutim Disahkan, Fokus Tingkatkan Kesiapan Dan Infrastruktur

0

Loading

Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan bahaya kebakaran. Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, menyatakan perda ini bertujuan memperkuat dukungan bagi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), terutama peningkatan sarana dan prasarana di wilayah kutim.

Yosep Udau, menyampaikan bahwa tujuan Perda yang baru ini adalah untuk meningkatkan dukungan dan perhatian besar kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Kutim pada rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim.

Dirinya menekankan bahwa Perda tersebut akan membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Damkar, sehingga meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menanggulangi kebakaran.

“Tujuan Perda ini untuk untuk menunjang perbaikan sarana dan prasarana mereka, dan kita anggarkan khusus bagi mereka,” ujarnya saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, (11/11/2024).

Lebih lanjut, Yosep menjelaskan yang perlu diperjuangkan kedepannya adalah penampungan air untuk antisipasi terjadinya kebakaran. Menurutnya, disetiap desa belum memiliki penampungan air.

“Mungkin yang perlu kita perjuangkan nantinya seperti tiap kecamatan mereka mau bikin tangki air, kan kendala didesa-desa kita ini belum ada tangki air. Sehingga ada kebakaran airnya sudah siap,” ucapnya.

Legislatif dari Partai PAN itu mengatakan, hal ini bisa saja terealisasi, asalkan tersedia lahan yang memadai untuk penampungan air. Yosep menekankan ketersediaan lahan ini sangat penting sebagai sumber utama dalam operasi pemadam kebakaran.

“Jadi itu yang mungkin harus dipersiapkan, yang penting ada lokasi tanah yang dihibahkan. Jadi pemadam gak harus ambil air jauh juga kalau kehabisan kan,” pungkasnya. (adv/sk05)