Sekda Ismunandar |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah (BPTSPPMD) Kutai Timur, yang merupakan gabungan antara BPMD dan BP2T akan kembali ke pusat kota Sangatta. Pasalnya, selama ini warga mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan.
Rencana itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Ismunandar karena setelah dimarger kedua badan, pusat pelayanan perijinan BPTSPPMD yang kini berada di kawasan perkantoran Bukit Pelangi Sangatta atau berjarak 9 Km dari kota, cukup menganggu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan. “Jarak jauh dan belum ada sarana transportasi yang mendukung,” ungkapnya.
Keluhan yang diterima Ismunandar, banyak warga yang tidak mengetahui posisi kantor BPTSPPMD sehingga sempat terputar-putar. Ia mengakui, pada tahap awal kebijakan yang diambil mengembalikan BPTSPPMD ke pusat kota atau membuka unit pelayanan di kota. “Sekarang sedang dalam kajian, karena plus minusnya harus dipertimbangkan sehingga tidak menjadi beban kedua belah pihak,” beber Ismunandar.
BPTSPPMD kini berkantor di kawasan Bukit Pelangi. Sebelumnya, badan yang pernah bernama Simpekab dan menjadi icon Kutim ini berkantor di jantung Sangatta, kemudian pindah ke Jalan Soekarno Hatta setelah menjadi BP2T.(SK-03)