SANGATTA (10/5-2019)
Diperkirakan warga Kutim yang belum tergabung di jaminan sosial kesehatan melalui program BPJS Kesehatan, diperkirakan ribuan orang. Dilain pihak, tidak ada lagi anggaran Pemkak Kutim, untuk membiayai orang sakit seperti Jamkesda.
Direktur RSU Kudungga Sangatta Utara, Anik Istiyandari mengaku saat ini bingung siapa yag bertanggungjawab biaya berobat warga miskin yang berobat di RSU Kudungga. Disebutkan Anik, danya adanya rujukan on line berjengang, pasien yang masuk RSU Kudungga umumnya pasien yang tidak memiliki BPJS. “Rumah sakit tipe D yang notabena swasta, tentu tidak mau menanggung biaya rumah sakit bagi nasyarakat yang tidak punya BPJS akhirnya dirujuk ke RSU Kudungga. Karena rumah sakit pemerintah, mau tak mau kami layani namun yang jadi masalah adalah siap yang akan ganti biaya yang mereka gunakan untuk berobat,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, meski diuruskan untuk masuk BPJS, BPJS itu baru akan aktif setelah 14 hari. Nah, selama 14 hari selama dilakukan perawatan dan pengobatan yang dilakukan RSU Kudungga siapa yang tanggung biayanya. “Konidisi ini segera dicari jalan keluarnya, jika tidak beban yang dipikul RSU Sangatta semakin berat,” bebernya.
Saat ini BPJS menerapkan sistem rujukan online yang dilakukan secara berjenjang, sisetm ini menjadi masalah bagi masyarakat karena pasien tidak bisa lagi langsung dirujuk ke RSU Kudungga sebagai RSU tipe B tetapi harus masuk ke RS Tipe D.
“Seharusnya jika on line itu memudahkan. Tapi, kenyataan, malah menyulitkan masyarakat. Sebab, dari rujukan tingkat pertama, pasien harus masuk ke rumah sakit Tipe D. Dimana untuk Kutim, itu rumah sakit swasta. Pada umumnya, tidak ada dokter tetap karena dokter mereka adalah dokter RSU yang kerjanya pada pagi hingga sore. Karena itu di RS Tipe D, pasien akan menumpuk hingga sore, karena sore baru ada dokter. Ini jelas masalah bagi masyarakat, dilain pihak RSU bakal sepi pasien,“ ungkapnya.(SK2)