Beranda hukum Piklada Kutim 2020, Jumlah TPS Diperdiksi Menurun

Piklada Kutim 2020, Jumlah TPS Diperdiksi Menurun

0
Perhitungan suara Pilkada Kaltim di TPS 50 Bukit Pelangi Sangatta Utara dimana hasilnya dimenangkan pasangan Rusmadi.

Loading

Sangatta (5/12/2019)

Ketua KPU Kab Kutim, Ulfa Jamilatul Farida

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah menghitung-hitung berapa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 Kecamatan se-Kutim, pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2020, mendatang. Pada pemilihan Bupati dan Wabup Kutim 2020 mendatang, diasumsikan jika jumlah TPS di Kutim mengalami penurunan, jika dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, kemarin.

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan jika jumlah TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2020 mendatang diperkirakan akan berkurang jumlahnya jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, kemarin. Pada Pemilu 2019, TPS di Kutim berjumlah 945 TPS, dengan 300 pemilih terdaftar pada tiap masing-masing TPS.

“Jika bercermin dari pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, dimana jumlah pemilih pada setiap TPS sebanyak 500 orang, maka dipastikan jika nantinya akan ada penggabungan beberapa TPS. Sehingga otomatis jumlah TPS akan berkurang, bahkan diasumsikan jumlahnya hanya mencapai 685 TPS. Hal ini juga sesuai dengan aturan yang tertuang pada mekanisme penyelenggaraan Pilkada,” ujar Ulfa.

Ditambahkan Ulfa, pihaknya masih menggunakan data pemilih tetap (DPT) saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg (Pemilihan Legislatif) kemarin, yakni 227.323 jiwa. Namun pihaknya tetap menunggu validasi data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.

“Jumlah TPS tersebut baru asumsi sementara. Jika dalam perkembangannya terjadi perubahan jumlah DPT, maka KPU boleh melakukan revisi terkait jumlah TPS. Namun dipastikan jika memang terjadi perubahan, jumlahnya tidak akan terlalu signifikan apalagi ekstrim,” ujar Ulfa.