Beranda hukum PNS Dilarang Foto Bareng Dengan Paslon Gubernur

PNS Dilarang Foto Bareng Dengan Paslon Gubernur

0

Loading

SANGATTA (11/1-2018)
Keramaian pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mulai terasa. Setelah keempat pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023 yang terdiri dari pasangan Isran Noor – Hadi Mulyadi, Syaharie Ja’ang – Awang Ferdian Hidayat, Andi Sofyan Hasdam – Nusyirwan Ismail, serta Rusmadi – Safaruddin resmi mendaftar dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
Kehadiran 4 Paslon, langsung menjadi perbincangan masyarakat termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutai Timur terlebih salah satu balon Gubernur Kaltim, Isran Noor merupakan mantan Bupati Kutim.
Karenanya, Bupati Ismunandar mewanti-wanti kepada PNS Pemkab Kutim untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pesan itu, dikemukakan Ismu, dihadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim belum lama ini. “PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memang dituntut netralitasnya. Meski tetap memiliki hak pilih, namun PNS tidak diperkenankan terlibat langsung, baik dalam bentuk dukungan kepada salah satu balon kepala daerah, apalagi sampai ikut serta berkampanye,” pesannya.
Sementara, Sekda Kutim, Irawansyah mengatakan sikap netral PNS ditunjukkan dengan tidak boleh ikut berkampanye termasuk berfoto dengan salah satu balon pilkada juga dilarang. “Memang PNS tetap memiliki hak pilih dalam menentukan siapa pasangan Gubernur dan Wagub Kaltim kedepan, sesuai hati nurani masing-masing,” sebut Irawansyah.
Irawansyah yang juga Ketua KOPRI Kutim menyebutkan surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait netralitas PNS dalam pilkada serentak 2018. sudah ditindaklanjuti kepada seluruh PNS pada OPD di lingkungan Pemkab Kutim.
Ia menegaskan, jika ada PNS yang kedapatan melanggar sanksi mulai dari penurunan pangkat dan golongan serta pencopotan dari jabatan yang ada, akan diberikan kepada PNS. Ia menyebutkan, Pemilihan Gubernur dan Wagub Kaltim sebenarnya tidak terlalu memberikan efek kepada masyarakat yang ada di kabupaten. Jauh berbeda dengan pilkada Bupati dan Wabup yang memang jelas memberikan efek langsung kepada masyarakat di kabupaten.
Namun ia menyebutkan, siapapun paslon Gubernur dan Wagub Kaltim yang nantinya menjadi pemenang, maka seluruh masyarakat di Kaltim wajib mendukungnya, tidak terkecuali PNS di Kutim.(SK2/SK3)