Beranda hukum Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kediaman Sundoro, Rp400 Juta Disimpan di Bank

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kediaman Sundoro, Rp400 Juta Disimpan di Bank

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/12)
Jika selama ini jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kutim masih meragukan pengakuan 4 sekawan dari Makassar tidak melakukan pencurian dikediaman Sundoro – Pegawai Bagian Keuangan Setkab Kutim, ternyata pengakuan itu benar.
Dalam pendalaman kasus yang mengemparkan Sangatta karena uang yang dibobol sebanyak Rp500 Juta. Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiadoko bersama Kasat Reskrim AKP Andika Dharmasena, Rabu (23/12) siang menerangkan tersangka dicurigai sebagai tersangka hasil pendalaman tim Buser sekitar Tempat Kejadian Pekara (TKP). “Keterangan warga AS merupakan warga baru di Gang Damai, setelah dilakukan pengintaian dan pejajakan diketahui AS pada Selasa (22/12) berencana kabur ke Makassar sehingga langsung dilakukan pencegatan di Teluk Pandan oleh jajaran Polsek Teluk Pandan,” terang kapolres seraya menerangkan pecegatan dilakukan pukul 17.30 Wita.
Saat diminta turun dari kendaraan, ujar Kapolres Anang, AS melawan dan berusaha kabur sehingga dilumpuhkan. Diakui kapolres, saat diintrograsi kali pertama As mengaku telah melakukan pencurian di kediaman Sundoro sedangkan uang yang diembat sebanyak Rp400 juta disimpan di dua bank yakni pada BRI Cabang Sangatta sebesar Rp150 juta dan Bank Mandiri Sangatta sebanyak Rp250 juta. “Seratus juta dinikmati sendiri termasuk dikasihkan kepada kakak dan istri, serta membayar cicilan rumah,” beber kapolres.
Untuk melakukan pendalaman kasus, kini AS dibawa ke Sangatta namun siang tadi masih menjalani pengambilan timah panas di salah satu rumah sakit di Sangatta. “Setelah kesehatannya pulih, akan dilakukan pemeriksaan guna pemberkasan,” timpal Kasat Reserse AKP Andhika Dharmasena.
Seperti diwartakan, jajaran Polres Kutim dikagetkan pada Minggu (13/12) terjadi tiga kasus pencurian diantaranya dikediaman Sundoro dimana uang yang berhasil diembat sebanyak Rp500 Juta, sementara di lokasi lain uang yang dicuri Rp50 Juta dan Rp1,6 Juta. (SK-02/SK-03/SK-13)