SANGATTA (12/9-2017)
Sebanyak 11 unit sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan Dar (30) warga Jalan Biawan Dea Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat, Selasa (12/9) berhasil diamankan Brpika Heru Prasetyo – Bhabinkamtibmas Desa Sumber Sari Long Mesangat bersama Tim Unit Jatranras Poltabes Samarinda.
Sepeda motor yang diamankan, menurut keterangan sumber Suara Kutim.com di Long Mesangat, dicuri Dar di Samarinda kemudian dibawa ke Long Mesangat. “Setiap beroperasi, Dar selalu membawa hasil pencuriannya ke pedalaman Kutim karenanya sulit dicari,” terang sumber ini.
Meski Dar selalu berhasil dalam beroperasi, namun ia ketangkap juga. Saat diperiksa, Dar mengakui semua sepeda motor curiannya dibawa ke kampung halamannya untuk dijual. “Sepeda motor yang dicuri disembunyikan dan dijual dengan harga murah di Long Mesangat, “ jelasnya.
Terhadap jenis sepeda motor yang dicuri, dijelaskan beragam diantaranya sepeda motor metic namun kebanyakan motor besar yang disukai warga sebagai tunggangan menuju tempat kerja. Sumber media ini mengakui warga tidak mengira sepeda motor yang beli hasil curian, sehingga ketika disita hanya terdiam dan berdaya terlebih ketika ditanya STNK dan BPKB, tidak memperlihatkan.
Disebutkan, semua hasil curian Bar dibawa ke Samarinda untuk menjadi barang bukti di pengadilan, namun jika ada pemiliknya dan bisa membawa dokumen lengkap serta sah, nantinya akan dikembalikan kepada pemilik sebagai korban aksi Bar.(SK12)