SANGATTA,SuaraKutim.com(15/8)
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidianko menegaskan tidak mau kecolongan dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada Kutim yg dipastikan diikuti 3 pasangan.
Menurutnya,Kamtibmas harus terjaga dengan baik.”Sesuai arahan Kapolda,sekecil apapun potensi konflik harus ditangani segera jika memang berbahaya dan mengancam terhadap pelaksaan Pilkada harus dilakukan tindakan tegas sesuai hukum,” kata Kapolres.
Kepada Suara Kutim.com diakui beberapa tahapan Pilkada rawan konflik yakni selama kampanye yang berlangsung 100 hari,masa tenang,hari pemungutan suara,perhitungan dan rekapitulasi suara mulai TPS hingga KPU.
Kapolres Anang berharap setiap kandidat kepala daerah dan tim, selalu mengedepankan kepentingan rakyat Kutim yang ingin Pilkada damai dan aman serta bermartabat.”Polres akan tegas jika ada yang ingin menganggu dan menodai Pilkada,” tandas Kapolres Anang belum lama ini.(Sk-02/SK-03/SK-011)