SANGATTA,Suara Kutim.com
Kasus Utak Atik Suara (UAS) Pemilu 2014 yang sudah menelan korban, tampaknya tidak terhenti pada HB seorang diri. Dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Kutim selama dua hari terakhir, aksi UAS yang dilakukan HB juga melibatkan sejumlah oknum PPK Sangatta Selatan yang dipimpin Sa.
Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com peserta UAS dari Sangatta Selatan ini, punya peran besar dalam perubahan suara sejumlah Caleg dan Parpol. Karena berperan penting, kini ke lima anggota PPK Sangatta Selatan (Sangsel) diantaranya berstatus pegawai kecamatan ditetapkan sebagai tersangka. “Karena ada peran mereka dalam kasus utak atik suara beberapa Caleg dan Parpol, kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Kutim,” terang sumber Suara Kutim.com, Jumat (25/4) siang.
Sumber lain menyebutkan, perubahan suara yang melibatkan PPK Sangatta Selatan ini sudah dicurgai sejak awal, namun bukti belum kuat. Sementara sumber terpercaya menyebutkan, selama proses perhitungan berlangsung HB sebagai Komisioner KPU Kutim kerap melakukan kontak dengan J salah satu oknum PPK Sangatta Selatan. “Mereka bahkan sempat mengadakan pertemuan di sebuah hotel ternama pada hari Selasa beberapa jam setelah pleno ditutup, namun tidak diketahui apa saja yang dibahas antara J dan HB,” ungkap sumber media ini.
Terpisah Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro mengakui saat ini tim penyidik sedang memeriksa Ketua dan Anggota PPK Sangatta Selatan yang diketuai Sa. Pemeriksaan, diungkapkan terus berlanjut dengan pengembanngan berbagai data terkait perubahan suara Caleg dan Parpol. “Kalau ada kaitan tentu bisa jadi tersangka,” ujar kapolres, Jumat pagi (Tim SK)