Beranda ekonomi Prestasi Besar Jelang Akhir Tahun 2021, Polres Kutim Gagalkan Peredaran 4 Kg...

Prestasi Besar Jelang Akhir Tahun 2021, Polres Kutim Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu dari Tarakan

0
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 Kg dari Tarakan, berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kutim dari tangan sindikat pengedar, Senin (30/8/2021) di Kecamatan Muara. Wahau

Loading

SUARAKUTIM.COM; KUTAI TIMUR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan sabu yang diperkirakan seberat 4 Kg, dalam penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil SatReanarkoba Polres Kutim.

“Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 Kg tersebut berasal dari Tarakan,” ucap Kapolres Welly, Senin (30/08/2021).

Menambahkan, KasatResnarkoba Polres Kutim AKP M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.

Selain itu, imbuhnya, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini,” tutupnya.(*/Redaksi)