JAKARTA (28/3-2019)
Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang menjadi instrumen Pemerintah Indonesia untuk menjaga keberlanjutan perkelapasawitan di Indonesia. ISPO diposisikan sebagai standar kebijakan minimum untuk perkebunan dan perindustrian sawit.
Untuk memastikan bahwa semua pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan, setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit berusaha mendapat predikat ISPO sebagai bagian penting pengembangan perkebunan, salah satunya diraih PT Telen Prima Sawit (TPS).
Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik putra asli Kutai Timur tersebut dinyatakan telah memenuhi Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia melalui Skema Penilaian Sertifikasi Mutu.
Menurut Yayan, Head of Sustainable Departement PT TPS, unit yang disertifikasi meliputi kebun Muara Bengkal 1 dan 2 serta Kebun Benua Baru 1 dan 2. Selain itu juga sertifikasi untuk pabrik kelapa sawit (PKS) PT TPS. “Kami bangga dan bersyukur keberadaan PT Telen Prima Sawit tak hanya mengutamakan pengembangan dan kesejahteraan masyarakat saja, melainkan juga menjalankan operasional perusahaan dengan memperhatikan pola pengembangan perkebunan yang berkelanjutan,” jelas Yayan usai menerima sertifikat di Ballroom Granada Menara 165 Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Yayan mengatakan, sebelum menerima sertifikat ISPO, PT TPS telah melaksanakan kepatuhan hukum, kelayakan usaha, pengelolaan lingkungan dan hubungan sosial. Menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.(ADV-Humas Setkab Kutim)