Beranda hukum PU Kutim Punya 3 UPT Namun Anggarannya Hanya Rp50 Juta

PU Kutim Punya 3 UPT Namun Anggarannya Hanya Rp50 Juta

0

Loading

SANGATTA (14/2-2018)
Dampak minimnya anggaran, sementara Unit Pelaksana Teknis (UPT) keburu dibentuk seperti UPT yang ada di lingkungan Dinas pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur (Kutim) menyebabkan sejumlah UPT numpang di kantor induknya.
“Semua UPT hingga kini belum punya kantor di wilayah kerjanya, mereka masih berkantor di DPU Kutim meskipun telah dibentuk sejak setahun lebih, karena hingga kini UPT tersebut, tak ada kantor di wilayah kerjanya, termasuk tak ada alat dan anggaran untuk biaya operasional,” sebut Kadis PU Kutim Aswandini Eka Tirta.
Dijelaskan, di lingkungan Dinas PU, saat ini terdapat 3 UPT. Sayangnya, UPT yang ada belum punya anggaran memadai karena hanya dialokasikan Rp200 Juta sehingga masing-masing UPT mendapat anggaran Rp50 juta pertahun. “Kalau dihitung, dengan anggaran sebebar Rp50 Juta untuk sewa kantor tidak cukup karena masih berkantor di PU,” katanya.
Ia mengakui, meski dengan anggaran Rp50 juta bisa sewa kantor, sementara setiap UPT memerlukan biaya operasional seperti bayar listrik, air, kebersihan, ATK dan transportasi. “Kalau ada kantor, tidak ada biaya operasional, tidak ada alat, mereka kerja apa,” beber Aswan.
Terkait tugas UPT PU, dijelaskannya seperti garda terdepan jika terjadi masalah seperti tanah longsor yang menimpa jalan, atau jalan amblas. Sementara, alat yang dimiliki PU Kutim saat ini juga terbatas yakni hanya 1 pasang. “Kami berharap, nantinya ada anggaran untuk beli alat yang akan dioperasikan UPT di kecamatan. Karena dengan adanya alat, maka mereka bisa kerja cepat, menangani jika ada kondisi jalan yang butuh penanganan cepat,” harap Aswan.(SK2)