Beranda hukum Puluhan APK Bermasalah Kena Penertiban Panwascam Sangatta Utara

Puluhan APK Bermasalah Kena Penertiban Panwascam Sangatta Utara

0
Penertiban APK oleh Panwascam Sangatta Utara.

Loading

SANGATTA (2/3-2019)

                Pelanggaran terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 tampak terus terjadi di Sangatta Utara terutama dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Meski Bawaslu Kutim dan Panwascam Sangatta Utara, telah berulang kali melakukan penertibam ternyata masih ada pemasangan APK yang bermasalah.

                Saat digelar operasi pembersihan APK bermasalah, Sabtu (2/3), Panwaslu Sangatta Utara dipimpin Mustantho, didampingi Komisioner Bawaslu Aji Maskudi dan M Idris, serta anggota Satpol PP Kutim, berhasil menertibkan sejumlah APK milik Caleg dan Parpol.

“Sesuai dengan Perbawaslu nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum maka Panwaslu Kecamatan Sangata Utara akan melaksanakan penertiban baleho, poster maupun stiker yg berbau kampanye yg melanggar sesuai UU, Panwascam sudah memberikan waktu kepada pihak partai yg melanggar namun tidak ada tanggapan,” terang Musthanto.

Dari operasi yang dilakukan puluhan baliho diturunkan termasuk bendera sejumlah Parpol yang dinilai pemasangannya melanggar kesepakatan serta ketetuan. Pengamatan Suara Kutim.com dari puluhan APK yang ditertibkan Panwascam Sangatta Utara terdapat puluhan APK milik  seorang Caleg DPRD Kutim. “Ada 22 APK milik Caleg DPRD Kutim itu yang ditertibkan karena estitika yang telah disepakati, selain itu berbahaya karena berdekatan dengan jaringan listrik milik PLN. Pemasangan APK yang berdekatan jaringan listrik itu dikeluhkan PLN karena berbahaya,” ungkap Musthanto seraya menambhakan semua temuan telah dilaporkan ke KPU  dan Bawaslu Kutim.(SK11)