![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Sarang Burung Walet Rumahan. Hal ini disampaikan Ardiansyah saat menghadiri Gebyar dan Reward Pajak Kutim Tahun 2025, bertempat di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim, Kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (06/11/2025).
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Bapenda Kutim Syahfur, perwakilan Forkopimda Kutim, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kutim, Pimpinan Perbankan dan Perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, serta ratusan Wajib Pajak (WP) yang terdaftar pada Pajak dan Retribusi Daerah di Kutim.
Dikatakan Ardiansyah, dari data wajib pajak daerah sarang burung walet rumahan yang disuguhkan Bapenda Kutim, tercatat jika wajib pajak sarang burung walet rumahan di Kutim hanya berjumlah 44 wajib pajak. Jumlah ini dinilai Ardiansyah masih sangat sedikit. Padahal dari pengamatannya saat melakukan kunjungan kerja ke kecamatan di Kutim, hampir semua kecamatan banyak berdiri megah sarang burung walet rumahan.
”Kok jumlah sangat sedikit ? Hampir semua kecamatan di Kutai Timur ini, itu gedung-gedung walet lebih megah. Mungkin perlu dicek kembali kemampuan mereka untuk bayar pajak,” sebut Ardiansyah di hadapan peserta kegiatan.
Ditemui wartawan usai acara, Bupati Ardiansyah kembali mempertegas pernyataannya terkait peninjauan wajib pajak daerah sarang burung walet rumahan di Kutai Timur.
”Ya tadi saya lihat kok hanya 44 wajib pajak saja yang mendapat penghargaan. Padahal saya pikir itu yang terbanyak jumlahnya karena ada dimana-mana sarang walet itu. Apakah waletnya memang tidak lagi bertelur ? nah in yang saya ga faham,” sebutnya.
Untuk memaksimalkan PAD dari sektor Pajak Daerah Sarang Burung Walet Rumahan, Ardiansyah meminta kepada Bapenda Kutim menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan terkait aktivitas dan kemampuan para pengusaha sarang burung walet rumahan tersebut.
”Saya kira perlu digali. Klo bisa harus ada tim yang memang menelusuri sampai ke pelosok-pelosok desa,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kutim, Syahfur dalam laporannya menyampaikan bahwa acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik, tepat waktu dan secara sukarela.
”Acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 ini adalah bentuk terima kasih kami atas peran serta para wajib pajak dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur, melalui pajak dan retribusi daerah,” ucap Syahfur.
Dalam acara ini, Pemkab Kutim melalui Bapenda memberikan apresiasi kepada 100 Wajib Pajak terpilih atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online. Bapenda Kutim juga membagikan 75 unit hadiah berdasarkan undian yang diundi secara digital dengan aplikasi undian Bapenda Kutim.
”Mari kita terus bekerja sama, tingkatkan semangat gotong royong dan kesadaran membayar pajak, demi mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera dan mandiri. Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju,” pungkas Syahfur.(Red-SK/Adv)







