![]()
SANGATTA (28/5-2020)
Warga Sangatta kudu hati-hati dengan aksi penipuan, beragam cara dilakukan oknum diantaranya pura-pura meminjam sepeda motor. Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, menerangkan seorang warga Sangatta berprofesi ojol, Kamis (9/5) lalu mengaku kehilangan sepeda motor.
Kepada polisi, pria sebut saja Ali ini, mendapat order pesanan mengantar makanan kepada AB dan MS di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara. Berdasarkan orderan, Ali langsung melayani dan sesuai perjanjian mereka bertemu di depan bengkel.
Ketika Ali datang, AB dan MS berpura-pura mau mengambil uang di ATM namun tidak ada kendaraan. “Tanpa pikir panjang, saya pinjamin karena sama sekali tak menaruh curiga apapun,” ujar Ali.
Namun setelah ditunggu-tunggu cukup lama, AB dan MS bukannya balik membayar biaya ojek dan makanan yang dipesan malah tak jelas keberadannya sementara HP yang digunakan sudah tidak aktif.
Merasa sepeda motornya dibawa lari, Ali langsung melapor ke Polres Kutim sehingga Kapolres Kutim melalui Kasat Reskrim AKP Fery Samodra, menerjunkan tim Panther. Setelah bekerja cukup lama, dengan mengolah segala informasi akhirnya AB dan MS, berhasil dibekuk di kontarkannya Jalan Durian Sangatta Utara. “Sayangnya saat itu, sepeda motor Ali tidak ada karena sudah dijual di Samarinda namun saat digeledah ditemukan sabu,” terang Kapolres Indras.
Dalam pemeriksaan, AB mengaku sepeda motor Ali mereka jual di Samarinda sehingga tim Panther melakukan pencarian di Samarinda. “Semoga saja barang buktinya ditemukan, kini barang bukti aksi penipuan itu berupa percakapan di aplikasi yang ada,” timpal AKP Fery Samodra seraya menambahkan AB dan MS terjerat dua kasus pidana yang ancaman hukumannya sama-sama lebih dari 5 tahun penjara.(SK4)






