Beranda kutim Quota 8 Ribu, TK2D Kutim Masuk BPJS Sebanyak 6.437 Orang

Quota 8 Ribu, TK2D Kutim Masuk BPJS Sebanyak 6.437 Orang

0

Loading

SANGATTA (19/5-2018)
Sebanyak 6.437 Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutai Timur (Kutim) masuk program BPJS Kesehatan dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. “Dinas Kesehatan Kutim menyediakan premi untuk BPJS Kesehatan

Asisten Pemerintahan dan Kesran Setkab Kutim, Mugeni menyerahkan SK TK2D TA 2017 di lingkungan Dinas PMK dan Penyelamatan Kutim.
Pegawai TK2D sebanyak 8000 jiwa. Namun sampai akhir bulan April lalu baru terkomodir sebanyak 6.437 orang dan masih ada 1.563 yang belum terdaftar,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah.
Banyaknya TK2D yang belum terdaftar di BPJS, diharapkannya perhatian OPD mendaftarkan TK2D-nya menjadi peserta BPJS diminta segera melapor langsung ke Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan BPJS.
Dijelaskan, TK2D yang sudaj teregistrasi namun belum menerima kartu anggota BPJS sudah bisa berobat di Puskesmas atau fasilitas yang sudah dipilih dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ditambahkan, Siti Faitimah, premi BPJS untuk TK2D Kutim untuk kelas 3. Namun, tidak semua TK2D mendapatkan premi BPJS karena ada TK2D yang menikah dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga ditanggung yang PNS.
Terkait masih ribuan TK2D yang belum terdata BPJS, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Mugeni, berharap OPD membantu Dinas Kesehatan sehingga kuota dan pendataan program BPJS mencapai target.
“Jangan nanti ada OPD yang belum melaporkan dan Dinas Kesehatan tidak tahu. Karena datanya belum masuk. Segera bagi Dinas dan Kecamatan untuk memasukkan data TK2D,” pesan Mugeni.(ADV-KOMINFO)