Sangatta, SuaraKutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan rapat paripurna ke – 20 masa persidangan ke 1 Tahun 2024/2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Jum’at (22/11/2024).
Tujuan utama rapat ini adalah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Adapun nota penjelasan Rancangan APBD 2025 yang disampaikan sehari sebelumnya memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 11,15 triliun. Meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,38 miliar, Pendapatan Transfer Rp 10,24 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 547,79 miliar. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,13 triliun, mencakup Belanja Operasi Rp 5,60 triliun, Belanja Modal Rp 4,32 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar, dan Belanja Transfer Rp 1,19 triliun.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy, di dalam sambutannya mengatakan bahwa pembahasan APBD memerlukan kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif, Kerja sama yang erat antara kedua lembaga ini penting untuk mencapai kesepakatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran APBD.
“Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi ini, kita dapat menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), diwakili oleh Hasna Dahlan menekankan pentingnya percepatan penetapan anggaran agar pembahasan dapat lebih optimal. “Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah (TAPD) agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal , sehingga pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” katanya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ramadhani, meminta pemerintah untuk lebih kreatif dalam mengelola sumber pendapatan guna mencapai target APBD 2025. “Kami berharap satuan kerja lebih cermat dan cepat dalam melaksanakan program sehingga target tercapai dan serapan anggaran maksimal,” tegasnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Bakhri, soroti pentingnya memprioritaskan pelayanan mendasar bagi masyarakat. “Jumlah APBD yang cukup tinggi ini harus diwujudkan dalam program nyata yang mendukung perkembangan ekonomi kerakyatan,” harapnya.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Kajan Lahang, mengingatkan bahwa rancangan APBD harus menjadi acuan untuk mengalokasikan program yang sesuai visi RPJPD Kutim. “Pemerintah harus mempertimbangkan sumber dana dan fokus pada visi pembangunan daerah,” ucapnya.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), melalui Ketua Fraksi Dr. Novel Tyty, menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Dengan integrasi informasi yang baik, transparansi dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan,” paparnya.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), melalui Mulyana, meminta pemerintah meningkatkan transparansi anggaran dan melibatkan masyarakat dalam pengawasannya, khususnya pada belanja modal. “Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tambahnya.
Fraksi Demokrat, melalui Ketua Fraksi Pandi Widiarto, menekankan perlunya pengawasan efektif untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Ia juga menyarankan percepatan proses lelang untuk menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar. “Kami memberikan saran agar lelang dilakukan lebih awal guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun,” pungkasnya. (adv/sk05)