Sekab Ismunandar |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Ratusan pegawai Pemkab Kutai Timur (Kutim) berstatus PNS mendapat teguran dari Sekab Ismunandar, bahkan status mereka terancam diberhentikan dengan tidak hormat bila tidak ada perubahan terutama terkait disiplin kerja.
Sekertaris Kabupaten (Sekab) Ismunandar mengaku prihatin banyaknya PNS yang tidak aktif melaksanakan kerja sesuai PP tentang Disiplin Kerja. “PNS yang malas itu dalam waktu dekat akan dikirimin surat sesuai ketentuan yang berlaku, jika memang masih mangkir apa boleh buat dihentikan gaji dan insentifnya termasuk status sebagai PNS,” sebut Ismunandar seraya menambahkan jika menduduki jabatan struktural akan dicopot jabatannya.
Meski demikian, diakui belum ada PNS yang diberhentikan karena “malas kerja” namun dengan aturan yang baru semua jen jang jabatan punya tanggungjawab untuk menegakan aturan sesuai mekanisme yang berlaku. “Meski tidak kami publikasi, namun sudah banyak pegawai yang diberi surat teguran dan sanksi sesuai aturan yang jelas jumlahnya lebih seratus orang namun, sampai saat ini belum ada yang dipecat karena untuk sampai tahap pemecatan ada mekanismesnya,” jelasnya.
Disinggung banyaknya PNS yang bolos, Ismunandar mengaku penyebabnya beragam mulai memang pemalas sampai miss komunikasi dengan teman sekerja atau atasan. Ia sendiri, mengakui ada menemukan PNS yang setiap hari berpakaian dinas namun tidak masuk kantor. “Kondisi ini segera dicari masalahnya, memang umumnya banyak karena ketidakcocokan,” ungkapnya.
Pernyataan Ismunandar ini diakui sejumlah PNS, bahkan mereka menjadi “uring-uringan” karena sistem kerja tidak sehat. “Bahkan ada pegawai honorer lebih dipercaya, ketimbang PNS apalagi honorer itu ada hubungan keluarga,” ungkap mereka.(SK-02)