SANGATTA,Suara Kutim.com (25/8)
Hingga semester dua tahun 2915, sejumlah Retribusi Daerah (RD) sudah melampaui target pendapatan yakni retribusi pelayanan pasar, pengendalian menara komunikasi. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur Yulianti didampingi Kabid Retribusi dan Pajak Daerah, Musyaffa, kedua retribusi daerah dari golongan retribusi jasa umum ini mengalami peningkatan maksimal.
“Retribusi pelayanan pasar yang ditargetkan sebesar Rp340 juta kini sudah over target menjadi Rp482 juta atau lebih Rp179 juta. Sementara retribusi pengendalian menara komunikasi, yang ditargetkan Rp800 juta kini sudah melampaui menjadi Rp854 juta atau lebih Rp54 juta,” terang Yulianti, Selasa (25/8).
Ditambahkan Musyaffa, over target terjadi karena keseriusan masing-masing SKPD yang menjadi penanggung jawab setiap retribusi seperti retribusi pasar yang menjadi tangung jawab UPT Pasar dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sedangkan retribusi menara komunikasi yang berada dibawah pengawasan Dinas Perhubungan, Kominikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kutim. “Walaupun target telah ditetapkan namun setiap instansi teknis tidak bergerak secara maksimal maka diyakini target tersebut tidak dapat tercapai apalagi terlampaui,” beber Musyaffa.
Diakui, walaupun terjadi over target dari retribusi daerah di beberapa jasa umum namun ada beberapa item retribusi daerah yang belum menunjukkan peningkatan pendapatan yang maksimal diantaranya retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditargetkan mencapai Rp2 miliar baru diterima Rp293 juta. Sedangkan retribusi izin gangguan (HO) dari yang ditargetkan sebesar Rp500 juta baru diangka Rp338 juta.(SK-03/SK-12)