SANGATTA (9/8-2017)
Kepolisian resort Kutim resmi menetapkan RH (18) dan AL (30) sebagai tersangka pembunuh Rahmadi. Keduanya kini masih diamankan ditempat berbeda yakni Polres Bontang dan Polres Kutim. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatreskrim AKP Andhika Darmasena, Jumat (9/6) menerangkan, RH dan AL mengaku telah menganiaya Rahmadi hingga meninggal dunia.
Dalam pemeriksaan awal, ujar Kapolres, keduanya mengaku dendam dengan korban sehingga dihabisi. “Saat ini sedang pendalaman, pengakuan dendam baru pengakuan awal karena belakangan ada pengakuan juga masalah utang,” jelasnya.
AKP Andhika menambahkan pendalaman terus dilakukan terlebih menyangkut barang bukti lain yang ditemukan di TKP seperti bong – sebuah alat yang kerap digunakan pengguna sabu. “RH dan AL mengakui telah membunuh pelajar SMK Bengalon itu di TKP, waktunya sore antara pukul 17.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita,” terangnya.
Ditanya bagaimana keduanya menganiaya Rahmadi, diakui belum bisa digambarkan karena pengakuan tersangka berbeda-beda. “Yang pasti, barang bukti yang ditemukan kuat yakni sepeda motor korban di bawa tersangka RH ke Bontang termasuk HP, namun ketika mau dijual tidak ada yang mau membeli,” terang Andhika.
Dalam keterangannya, Andhika membenarkan jajaranya telah mengamankan sepeda motor korban dan pelaku, pakaian korban dan HP. Ia juga membenarkan, RH dan AL pernah dimintai keterangan sebatas saksi namun dalam pengembangan diduga kuat mereka mengetahui jelas penyebab kematian Rahmadi.
Seperti diwartakan, setelah menggelar gelar pekara kasus kematian Rahmadi (17) pelajar SMK Bengalon, Polres Kutim dan Polsek Bengalon menduga kuat RH dan AL – keduanya warga Bengalon mengetahui atau paling tidak melihat penganiayaan yang menyebabkan Rahmadi,tewas.
Rahmadi diduga kuat sengaja diajak ke kandang ayam milik Masdari Kidang untuk sama-sama menikmati “sesuatu” setelah itu dihabisi. Namun, sumber tadi menegaskan apa yang tersimpul masih dugaan karenanya RH dan AL harus ditemukan untuk dimintai keterangan.
Rahmadi sendiri ditemukan tewas dengan luka mengenaskan, warga Sepaso Selatan Bengalon yang sedang menempuh pendidikan SMK Bengalon ini semasa hidupnya sempat diancam keluarga pacarnya karena sang pacar sudah berbadan dua.
Namun di TKP, polisi tidak menemukan sepeda motor yang digunakan saat menuju Sangatta, namun polisi menemukan sejumlah jejak termasuk bong yang kerap digunakan pengguna sabu, barang bukti lainnya yakni helm korban.
(SK2/SK3/SK11)