Beranda ekonomi Rp1 M Untuk Desa Belum Pasti

Rp1 M Untuk Desa Belum Pasti

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Rencana setiap desa bakal mendapat kucuran Rp1 M dari pemerintah pusat, tampaknya harus dipendam dulu bagi aparat desa. Pasalnya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas dan Pemdes) Erlyan Noor, Senin (20/1), didampingi Kabid Pemdes dan Kasubid Pemdes Yudiet Kutim hanya mendapat Rp26 M lebih sementara desa di Kutim ada 134. “Kalau dikataka Rp1 miliar untuk tiap desa, mungkin tidak karena data yang sudah ada di internet, Kutim hanya dapat Rp26 miliar lebih sehingga kemungkinan setiap desa hanya mendapatkan Rp200 juta,” terang Erlyan.
Diungkapkan, meski dana yang dialokasikan diketahui namun Bappemas belum bisa melaksanakan program yang dibuat karena pembagian dana ini ke tiap desa belum jelas. Disebut Erlyan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 60 tahun 2014 ditegaskan pembagian berdasarkan kriteria seperti jumlah penduduk miskinnya, luas wilayah dan ketidak terjangkauan. “Petunjuk teknis belum ada karena masih rebutan kewenangan pengelolaan antara Kemendagri dan Kementerian Desa dan Transmigrasi,” sebutnya.
Sementara Yudiet menambahkan mengacu pada PP 60/2104 ada perbedaan penerimaan bagi desa-desa. Namun mengacu pada kriteria yanga mengandung ketidakadilan karena tidak melihat kondisi sebenarnya.
“Seharusnya, pemerintah pusat hanya mengurus pembagian sampai ke daerah, sedangkan daerah yang membagi, karena daerah yang paling tahu mana desa yang paling layak menerima bantuan itu sesunggunya,” sebut Yudiet seraya menambahkan sekarang PNPM mandiri dari pusat, justru ditiadakan. (SK-02)