Beranda hukum Rudi Ingatkan KPU

Rudi Ingatkan KPU

0
Peluncuran Maskot Pillkada Kutim Tahun 2020

Loading

SANGATTA (6/12-21019)

Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres), Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilhan Anggota Legislatif (Pileg), tidak  hanya sekedar dimaknai sebagai pesta demokrasi kerakyatan. Namun secara substansi, Pemilu harus menjadi sarana konsolidasi rakyat. Sebab melalui Pemilu maupun Pilkada, rakyat semestinya bisa memberikan evalusi kepada elit politiknya.

“Apakah rakyat mempertahankan kepercayaannya kepada elit politiknya yang selama ini ia pilih, ataukah rakyat mencabut kepercayaannya kepada elit politik yang sebelumnya ia pilih dan kemudian mengalihkannya kepada elit politik yang lain, ataukah bahkan membuat rakyat bersikap acuh tak acuh kepada pelaksanaan pemilu,” kata Ketua KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020, Kamis (5/12) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim, Sangatta.

Karenanya, kata Rudiansyah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu bagian dari penyelenggara Pemilu menjadi sangat penting dan krusial, bagaimana membuat masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk turut serta dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu. Sehingga masyarakat tidak menjadi apatis atau tidak perduli terhadap usaha yang dilakukan elit politiknya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

Dikatakan, dari  tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada, akan membuat elit politik atau Kepala Daerah terpilih memiliki beban moral dan berkomitmen tinggi dalam upaya mewujudkan janji-janji politiknya, pada masa-masa kampanye.

Sebaliknya, ungjap Rudiansyah,  sikap pemilih harus bisa benar-benar mencermati apa saja yang dijanjikan oleh masing-masing pasangan calon peserta pilkada atau elit politik. Sehingga bagaimana usaha KPU, Bawaslu dan semua pihak untuk mendorong pelaksanaan Pilkada Kutim kali ini, untuk mendorong semua pasangan calon Kepala Daerah yang nanti telah ditetapkan, untuk benar-benar menampilkan sebuah jawaban atas problemantika atau jawaban atas keinginan dan kebutuhan mendasar yang diinginkan masyarakat Kutim.  

Terkait  Pilkada Kutim 2020  yang anggarannya mencapai Rp 49 miliar. Masyarakat harus sadar bahwa biaya atau uang yang digunakan untuk mendanai Pilkada Kutim 2020 tersebut bukanlah uang milik Pemkab Kutim ataupun uang milik KPU Kutim, melainkan merupakan uang milik masyarakat. Sehingga sudah sewajarnya dengan uang pembiayaan tersebut masyarakat benar-benar mendapatkan Bupati dan Wakil Bupati yang berintegritas dan benar-benar mampu mengupayakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Kutim, lima tahun ke depan.(SK3)