Beranda hukum Sapto Setyo Pramono: Masyarakat Harus Tahu Siapa yang Berwenang

Sapto Setyo Pramono: Masyarakat Harus Tahu Siapa yang Berwenang

0

Loading

Samarinda – Dalam kehidupan berdemokrasi, memahami siapa yang berbuat apa bukan sekadar penting—tapi mutlak. Sebab tanpa pengetahuan tersebut, kebijakan bisa disalahpahami, tuntutan bisa salah arah, dan kekecewaan publik pun tidak tepat sasaran. Inilah pokok pesan yang ditekankan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono.

“Masyarakat harus tahu, ini kewenangan siapa, itu kewenangan siapa. Apakah wali kota, DPRD kota, DPRD provinsi, gubernur, atau bahkan pemerintah pusat. Itu semua harus jelas,” tegas Sapto.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai pembagian kewenangan dalam pemerintahan menjadi fondasi penting agar demokrasi berjalan sehat. Ia menyoroti masih banyaknya keluhan atau pengaduan publik yang sering salah alamat karena kurangnya literasi mengenai struktur pemerintahan dan ranah kebijakan masing-masing.

Bagi Sapto, kebijakan publik bukanlah produk yang berdiri sendiri. Ia lahir dari proses panjang—melibatkan perencanaan, pembahasan legislatif, dan pelaksanaan teknis oleh eksekutif—yang semuanya memiliki tanggung jawab dan jenjang pemerintahan yang berbeda.

“Kebijakan publik itu produk yang memang harus disampaikan ke publik. Kenapa? Supaya tidak ada lagi yang keliru menanggapi atau menyalahkan pihak-pihak yang memang itu bukan wewenangnya,” ujar Sapto.

Sebagai contoh konkret, ia menyinggung kebijakan pendidikan gratis dan program pembebasan biaya SPP yang dicanangkan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji. Sapto menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni berasal dari pemerintah provinsi dan dijalankan oleh perangkat daerah provinsi, bukan pemerintah kota atau kabupaten.

“Kalau itu dari gubernur dan wakil gubernur, maka pelaksanaannya itu sesuai jalur dan perangkat provinsi. Jangan sampai masyarakat salah kaprah dan malah menuntut ke pemerintah ataupun DPRD di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Sapto juga menggarisbawahi pentingnya masyarakat mengetahui substansi dan latar belakang sebuah kebijakan. Tidak hanya soal siapa yang membuat, tetapi juga mengapa kebijakan itu dibuat dan siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“Termasuk ketika kita bicara soal peningkatan pendapatan asli daerah melalui penataan aset pemerintah provinsi. Itu menjadi kewenangan gubernur, tentu dengan pengawasan dari DPRD provinsi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menjamin bahwa kebijakan publik tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga logis dan berdampak positif bagi masyarakat. Produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) harus dirancang secara matang, kemudian dijabarkan lebih teknis dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

“Semua kebijakan itu intinya harus berdampak positif kepada masyarakat. Tapi masyarakat juga perlu tahu, siapa yang menyusun, siapa yang mengawasi, dan siapa yang menjalankan,” pungkasnya.

Pesan Sapto ini menjadi pengingat penting di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap kinerja pemerintah. Di era partisipasi tinggi, pengetahuan menjadi alat utama untuk memastikan aspirasi tidak hanya disuarakan, tetapi juga diarahkan secara tepat dan konstruktif. (ADV).