Beranda foto Satpol Diharapkan Benar-Benar Menegakan Perda

Satpol Diharapkan Benar-Benar Menegakan Perda

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/6)
Bupati Ardiansyah Sulaiman menginginkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) lebih profesional dan kreatif

Rizali Hadi - Kepala Badan Satpol PP Kutim
Rizali Hadi – Kepala Badan Satpol PP Kutim
dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Pebup). Harapan itu, disampaikan Ardiansyah Sulaiman usai memimpin peringatan HUT Satpol PP ke-65 dan HUT SatLinmas ke-53 serta dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin (15/6).
Satpol PP, kata Ardiansyah sebagai aparat pemerintah memiliki kewajiban dan kewenangan khusus dalam upaya penegakan Perda dan Perbup serta kebijakan daerah lainnya agar penerapan aturan benar-benar teraplikasi dilapangan khususnya bagi masyarakat . “Pemerintah daerah sudah pasti akan terus memberikan dorongan maksimal kepada Satpol PP Kutim agar profesionalisme dan kreatifitas ini dapat semakin ditingkatkan seperti upaya peningkatan dukungan anggaran, fasilitas dan lainnya,” kata bupati.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menyebutkan Pemkab terus memberikan dorongan kepada Satpol PP agar profesionalisme dan kreatifitas ini dapat semakin ditingkatkan seperti upaya peningkatan dukungan anggaran, fasilitas dan lainnya.
Terpisah Kepala Satpol PP Kutim Rizali Hadi mengakui banyak pekerjaan rumah harus diselesaikan terutama sebagai upaya peningkatan status dari kantor menjadi badan. Untuk menjadi Satpol PP bertype A, ujar Rizaki idealnya memiliki minimal 300 personi sementara anggota Satpol PP Kutim baru berjumlah 164 orang. “Selain itu, anggaran dan kelengkapan dalam hal kemudahan mobilitas anggota masih kurang. Sehingga diharapkan ke depan, hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Pemkab agar ada peningkatan menuju Satpol PP yang profesional,” kata Rizali.
Diperingatan HUT Satpol, Senin pagi, jajaran Satpol PP menampakan kehebatannya bahkan Bupati Ardiansyah Sulaiman sempat menguji ketahanan salah satu anggota Satpol PP yang sebelumnya beratraksi bela diri.(SK-03/SK-010)