SANGATTA,Suara Kutim.com (11/10)
Dugaan penyebab kebakaran di RT 13 Desa Sangatta Utara, Senin (10/10) disengaja semakin kuat pasalnya sejumlah saksi mengaku sebelum peristiwa yang menghangsukan harta benda mereka, sempat mencium bau premium.
Keterangan yang berhasil dihimpun Suara Kutim.com belum reda mencium bau premium, penghuni barangkan lainnya dikagetkan dengan kobaran api yang tiba-tiba membumbung tinggi. “Jelas sekali apai dari kamar nomor C 10 yang sebelumnya dihuni Sa, beberapa hari sebelumnya diusir pengelola barakan karena bermasalah,” sumber media ini.
Kebakaran yang membuat kerugian korban mencapai Rp600 juta ini, kini didalami Polres Kutim termasuk mendengarkan saksi mata. “Keterangan saksi mata itu penting karenanya kini sedang didalami terutama dari saksi mata yang mengaku sempat menegur Sa – penghuni kamar Nomor C 10 tempat api mulai berkobar,” terang Kapolres AKBP Rino Eko.
Bersama Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, dijelaskan Abdullah (38) sebagai kepercayaan pemilik barakan, mengaku pernah menegur Sa yang kerap membuat masalah dengan penghuni barak lainnya.
Tidak saja ditegur, Sa, ujar AKP Andika Darma Sena, oleh Abdullah diminta segera keluar dari kamar. “Tindakan Abdullah ini, diduga tidak diterima Sa,” terang Andhika.
Belakangan warga barakan Yusuf beberapa jam sebelum kebakaran, Sa datang langsung menuju kamar C 10. Tidak berapa lama, penghuni barakan mencium bau premium. “Saksi mata tidak menegtahui darimana Sa datang,” beber AKP Andhika Dharma Sena seraya menambahkan akan meminta Tim Labfor Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan di TKP.(SK3/SK14)