SANGATTA (14/4-2019)
Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk, baliho sejak pukul 00.00 Wita tadi malam mulai dicopoti, sayangnya pencopotan tidak diikuti semua Parpol dan Caleg. Operasi pembersihan APK ini dilakukan Bawaslu Kutim dibantu Polers Kutim dan Satpol Polisi Pamong Praja (PP) yang dipimpin Didi Hardiansyah.
Pembersihan atau pencopotan APK, terang Ketua Bawaslu Andi Mapasilling dilakukan sesuai UU Pemilu dimana memasuki 3 masa tenang, semua APK dan kegiatan berupa kampanye tidak diijinkan lagi. “Termasuk kegiatan apapun yang melibatkan Caleg atau Parpol, semua wajib memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan menetapkan pilihannya,” terang Andi Mapasilling seraya menambahkan kegiatan di madia sosial juag dipantau.
Dalam apel yang digelar di Kantor Bawaslu Kutim, dijelaskan Bawaslu bersama Panwaslu kini fokus dengan gerakan money politik yang diduga makin kuat. “Kita ingin menangkap basah, istilahnya OTT,” sebut Andi Mapasilling.
Meski hanya beberapa jam digelar, operasi penertiban APK di Sangatta berhasil mencopot ratusan lembar APK. Bawaslu berharap, pencopotan APK dilakukan Parpol bersama Calegnya untuk memberikan pembelajaran atau pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. “APK dipasang mereka, seharusnya merekalah yang mencopot karena pada saat masuk masa tenang tidak ada alasan apapun membiarkan APK tetap terpasang,” terangnya.
Pantauan Suara Kutim.com menyusuri sejumlah ruas jalan di Sangatta, sejumlah APK yang belum sempat dicopot Bawaslu ternyata ada yang dicopot masyarakat dengan cara mengambil kayunya sementara baliho dibiarkan berserakan di tepi jalan. “Kayunya lumayan bagus buat rumah, kalau balihonya nggak dipakai pak sudah kotor dan bolong-bolong,” kata beberapa warga ketika ditanya Suara Kutim.com.(SK2/SK3/SK4)