Beranda hukum Sempat di Kejar, Pencuri ini Kini di Amankan Polres Kutim

Sempat di Kejar, Pencuri ini Kini di Amankan Polres Kutim

0
Pelaku, saat Pers Rilis Polres Kutim

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Polisi berhasil menangkap seorang pencuri di Desa Singa Geweh, Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Pelaku, yang dikenal dengan inisial FG (40), berhasil ditahan pada hari Kamis (17/8).

Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (30/8/2023).

Menurut keterangan dari Bonic, kejadian tersebut bermula ketika korban yang bernama AS (18) pulang dari sekolah dan meletakkan tasnya di sofa di ruang tamu sebelum pergi ke kamar mandi untuk berwudhu.

Saat korban kembali ke ruang tamu, dia melihat seseorang yang tidak dikenal telah masuk ke dalam rumah dan mengambil tasnya sekitar pukul 13.30 WITA.

“Pada saat korban kembali dari kamar mandi, dia menemukan bahwa tasnya sudah hilang setelah diletakkan di sofa di ruang tamu,” ungkap Bonic. Bonic juga menambahkan bahwa korban berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum berhasil ditangkap.

Kepada polisi pelaku mengaku bahwa dirinya terdesak untuk memenuhi ekonomi keluarganya. Kerjanya bangunan, bantu-bantu ambil pasir, karena melihat ada pintu terbuka.

“Disitulah gelap mata,” ungkapnya kepada Polres Kutim

Berdasarkan laporan polisi, pelaku FG (40) berhasil diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (red/SK-05)