Beranda kutim adv pemkab Sempat Mandek Hingga Dapat Teguran, Kini KEK MBTK Siap Beroperasi

Sempat Mandek Hingga Dapat Teguran, Kini KEK MBTK Siap Beroperasi

0
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Direktur PT KEK MBTK dan PT Palma Serasih Internasional, usai penandatanganan MoU investasi, Rabu (20/7/2022)

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Kabar gembira datang dari Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK). Kawasan industri khusus yang resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 dengan total luas area sebesar 557,34 Hektar dan menjadi kebanggaan Kabupaten Kutai Timur tersebut, kini siap beroperasi setelah mendapat investor pertama, yakni PT Palma Serasih Internasional.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat ditemui di ruang kerjanya, menyebutkan bahwa dengan siap beroperasinya KEK MBTK, menjadi momentum penting bagi kebangkitan dan keberlangsungan perekonomian di Kabupaten Kutai Timur. Perusahaan Palma Serasih Internasional yang menjadi investor, dianggap dapat membawa efek pertumbuhan ekonomi bagi Kabupaten Kutai Timur.

“Saya merasa yakin, ini momen penting bagi saya dan juga Kutai Timur. Saya ikut mengkampanyekan agar Maloy (KEK MBTK, red) itu segera beroperasi dan Alhamdullilah, ini moment penting langsung atau secara tidak langsung bagi Kutai Timur,” ujar Ardiansyah saat melakukan pertemuan dalam rangka penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerjasama dengan pihak investor, terkait pengembangan KEK MBTK, di ruang kerjanya, Rabu (20/07/22).

Suasana pertemuan antara Pemerintah Kutai Timur bersama investor untuk kawasan KEK MBTK, Rabu (20/7/2022)

Selanjutnya, Ardiansyah menyampaikan bahwa Palma Serasih Internasional sebelumnya telah melakukan survei awal ke KEK MBTK, dan saat ini telah siap melakukan investasi dan berkegiatan di wilayah ekonomi khusus tersebut.

“yang pertama mereka akan membangunkan Bulking Station CPO (Crude Palm Oil, red), dan menyiapkan beberapa kegiatan mengenai pembangunan tersebut. Atas nama masyarakat Kutai Timur, saya menyamapikan rasa terima kasih dan kebanggan,” ucapnya.

Didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Teguh Budi Santoso, Bupati Ardiansyah menyebutkan bahwa ia pernah mendapat teguran dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, dikarenakan belum beroperasinya kawasan KEK MBTK di Kutim.

“Bahkan kita sempat pernah sampai dapat teguran, dan diberikan batas waktu sampai dengan bulan Juni kemarin. Tapi kita menyatakan InsyaAllah, Juni ini kita sudah siap melaksanakan kegiatan tersebut. Alhamdulillah, hari ini kerjasamanya sebagaimana kita saksikan tadi telah ditandatangani,” pungkasnya.(Adv/Red/Win)