![]()
SANGATTA (28/5-2020)
Berharap kelengahan aparat kepolisian sedang melaksanakan operasi pemberantasan Corona, sepasang kekasih di Gang Durian Sangatta Utara berinisial AB dan MS, kini harus memadu kasih dibalik jeruji.
Keduanya, terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis sabu. “Keduanya dilaporkan masyarakat yang curiga dengan gerak – gerik mereka selama tinggal di kontrakan, berdasarkan data yang ada ternyata keduanya sudah lama ada terkait dengan kasus Narkoba lainnya sehingga tanpa mengulur waktu langsung dilakukan penggerebekan,” terang Kapolres Indras.
Pasangan yang diduga sama-sama sebagai pemakai sabu ini, tak berkutik ketika tim Opsnal Satreskrim Polres Kutim menobrak pintu rumah mereka dan menemukan 4 paket sabu. Saat dilakukan pendalaman kasus, ujar kapolres, ternyata AB dan MS sebelumnya dilaporkan seorang warga Sangatta karena telah menggelapkan sepeda motor.
Uang penggelapan sepeda motor sebesar Rp2,5 juta, ungkap Kapolres Indras, dijadikan modal membeli sabu di Samarinda, kemudian dibawa ke Sangatta. Di Sangatta, pasangan yang sedang memadu kasih ini membagi 6 paket sabu menjadi 12 paket dan berhasil memasarkan 8 paket dengan harga Rp200 ribu perpaket.
Kepada penyidik, AB mengaku dari penggelapan sepeda motor di Samarinda, uang sebesar Rp900 ribu dibelikan sabu sisanya digunakan sendiri. Kemudian hasil penjualan di Sangatta, sebesar Rpo1,6 juta rencananya untuk modal membeli sabu lagi.
Bersama Kasat Reskrim AKP Fery Samodra disebutkan AB dan MS bakal dikenakan berlapis yakni penggelapan sepeda motor oleh Satreskrim Polres, kemudian kasus Narkotika ditangani Satuan Narkoba. “Tentu akan dikoordinasikan, kasus mana yang akan didulukan pemeriksaannya namun dapat dipastikan keduanya terjerat kasus berlapis,” sebut Kapolres Indras Budi Purnomo.(SK2)






