Beranda ekonomi SKPD Harus Kreatif Mendorong Peningkatan PAD Kutim

SKPD Harus Kreatif Mendorong Peningkatan PAD Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/7)
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengingatkan Kepala SKPD terus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari retribusi dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini disampaikan Bupati Ardiansyah saat menyampaikan pandangan akhir terkait pengesahan 3 Perda Kutai Timur, belum lama ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim.
Dihadapan anggota DPRD Kutim dan Kepala SKPD Pemkab Kutim, Bupati Ardiansyah setiap SKPD harus mampu menggali dan meningkatkan potensi PAD Kutim baik dari retribusi dan PBB. Menurutnya pendapatan daerah dari PBB potensinya besar, namun karena kurang terinventarisir sehingga belum dimaksimalkan.
Terhadap Perda Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang telah disetujui DPRD, diakuinya merupakan upaya pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan DPRD Kutim untuk memperlebar cakupan retribusi yang juga bermuara pada pemasukan bagi daerah.
Terhadap Perda Penanggulangan Bencana, diakui diperlukan agar dalam tindakan pencegahan dan penanggulangan bencana yang terjadi di masyarakat dapat dilakukan secara detail dan sesuai standar operasional pelaksanaan (SOP). “Selain itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat,” tandas Ardiansyah dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan Mahyunadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Abdullah Fauzi ditemui terpisah mengakui tenaga kerja asing yang bekerja di Kutim lebih 110 orang terbanyak di pertambangan batubara. “Selama ini Kutim tidak ada menerima apapun dari kehadiran TKA,dengan adanya Perda TKA tentu aka nada dasar hukumnya terlebih-lebih bagi Disnakertrans dan Dispenda dalam melukakan pungutan,” terang Abdullah Fauzi.(SK-03/SK-011)