SuaraKutim.com; Sangatta — Menjadi sebuah kewajiban bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat. Tidak terkecuali yang dilakukan Mochammad Son Hatta.
Son Hatta yang merupakan anggota DPRD Kutim dari daerah pilihan (Dapil) III, mengaku tidak pernah bosan untuk menerima dan menyerap setiap usulan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat, terutama dari zona pemilihannya.
Namun demikian, dirinya menyebutkan jika mekanisme pengusulan program kerja pada setiap pokok pikiran (pokir) dewan, tidak lagi semudah dahulu, tetapi harus terlebih dahulu diinput ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
“Tahun ini, program kami yang dari aspirasi masyarakat harus diinput dulu dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red), sehingga jenis programnya harus sesuai dengan SIPD,” ujar Son Hatta saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (4/7/2022).
Ia menyebutkan aspirasi masyarakat yang bisa dimasukkan dalam SIPD, salah satunya yang berasal dari lembaga kepemudaan Karang Taruna. Pasalnya, kebanyakan Karang Taruna di desa meminta untuk didukung perihal sarana dan prasarana (Sarpras).
“Ada Karang Taruna yang minta diberikan tenda, melakukan penghijauan, atau pembuatan turap di sekitar lapangan, itu bisa diinput ke dalam SIPD,” terangnya.
Selain itu, ia juga mendukung masyarakat kalangan pemuda yang mengusulkan pengadaan seragam olah raga atau kesenian.
Pasalnya, untuk kategori seragam yang masih bisa diinput ke dalam SIPD hanya tertentu saja.