Jalan Menuju Pusat KEK Maloy di Kaliorang |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengakui lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus KEK) Maloy di Kaliorang seluas 532 Ha sertifikat lahannya sedang diproses dari lahan seluas 1.260 Ha yang sudah dibebaskan.
Mantan Bupati Kutim ini menyebutkan untuk pengembangan KEK Maloy ditargetkan lahan seluas 5.000 Ha, namun pembebasannya disesuaikan dengan anggaran dan penggunaan lahan. Saat mendampingi Menko Perekonomian Chairiul Tanjung, bertandang ke Maloy, Selasa (16/9) tadi, ia menyebutkan dari 1.260 Ha lahan yang dibebaskan terdapat 260 Ha lahan yang diintegrasikan dengan PT Plantation Indonesia Sinergy (PIS).
Gubernur AFI memang berharap semasa kepemimpinannya, KIPI Maloy bisa terwujud sehingga memberikan ruang gerak bagi Kaltim untuk mengembangkan kawasan ekonomi. Menyinggung dana pembebasan lahan, pria yang kerap disapa dengan AFI ini menyebutkan dari APBD Kaltim dan Kutim. “Lahan yang sudah dibebaskan diipersiapkan untuk membangun fasilitas pelabuhan, perkantoran dan jalan dan sebagianya dimana sebagian sudah terwujud diantaranya jalan dan gedung,” beber AFI seraya menambahkan Kementerian Perindutrian telah menyatakan dukungan untuk pembangunan gedung.
Menyinggung siapa saja yang berencana akan beraktifitas di Maloy nantinya, Bupati Kutim dua periode ini menyebutkan ada 19 perusahaan skala nasional dan in ternasional yang siap beroperasi . “Ada sembilan belas investor besar menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan pengembangan KEK Maloy,” terang Gubernur AFI.(SK-05)