SANGATTA (19/4-2019)
Pemkab Kutim memberikan apresiasi tinggi kepada perusahaan yang memberikan kontribusi bagi Kutim, baik dalam pembayaran pajak maupun kepedulian kepada masyarakat. Kepala Bappenda Kutim, Musyaffa, menyebutkan Tax Gatering 2019 yang digelar di Hotel Redtop Jakarta, merupakan salah satu upaya Bapenda mengajak perusahaan peduli Kutim.
Acara yang dikemas dialog untuk saling memberi informasi itu, ujar Musyaffa, ditandai dengan penyerahan kepada 23 perusahaan yang dinilai taat pajak.“Selain sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Kutim kepada perusahaan yang taat dalam membayar pajak, pemberian penghargaan juga bertujuan untuk memotivasi perusahaan lain agar melakukan hal serupa,” ucap Musyaffa.
Ia menerangkan perusahaan yang menerima penghargaan yakni PT Dharma Satya Nusantara (Muara Wahau), PT Ganda Alam Makmur (Bengalon), PT Indominco Mandiri (Teluk Pandan), PT Indonesia Plantation Sinergy (Sangkulirang), PT Kaltim Prima Coal (Sangatta Utara), PT Telen Prima Sawit (Muara Bengkal), PT Kresna Duta Agroindo (Kombeng). Diantaranya juga ada yang beralamat kantor di luar Kutim yakni PT Bayan Resources (Samarinda) dan PT Subur Abadi Plantation (Jakarta), PT Tepian Nadegen (Muara Wahau), PT Karya Nusa Eka Daya (Telen), PT Etam Bersama Lestari (Sangkulirang), PT Sinergiagro Industri (Sandaran), PT Hamparan Adi Perkasa (Busang), PT Subur Abadi Wana Agung (Busang), PT Fairco Agro Mandiri (Kaliorang). PT Kemilau Indah Nusantara (Bengalon), PT Swakarsa Sinar Sentosa (Muara Wahau), PT Kutai Baliam Nauli (Sangatta Utara), PT Indexim Coalindo (Kaliorang), PT Pertamina Field (Sangatta), PT Sawit Sukses Sejahtera (Muara Ancalong), dan PT Sumber Kharisma Persada (Sangkulirang).
“Sebagai inspirator, perusahaan yang selama ini taat membayar pajak diharapkan terus mempertahankan tradisi bayar pajaknya tepat waktu. Sedangkan perusahaan lainnya, ikut menjadi bagian sebagai wajib pajak yang taat pajak,” harapnya.
Diakuinya, pajak yang dibayarkan sangat berdampak pada geliat pembangunan didaerah. Karena biaya pembangunan juga berasal dari pajak yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah. (ADV-Humas Setkab Kutim).