SANGATTA,Suara Kutim.com (31/7)
Satu tahanan Polres Kutai Timur (Kutim) yang kabur pada Rabu (4/11) tahun lalu, Fajri Yasir alis Jeri alias Diki bin Rudi Tandi Mali (40) menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kaltim dan Polres Timika Papua.
Pria kelahiran Padang Sappa –Sulawesi Selatan ini terlibat kasus di Kutim, namun berhasil kabur bersama 15 tahanan lainnya. Dalam siaran yang dikeluarkan Polres Timika, disebutkan pria dengan tinggi 167 cm dengan warna kulit sawo matang, sejak awal diduga lari ke Sulsel namun didapat informasi lari ke Papua. “Ia dikabarkan masuk hutan Papua, karenanya sekarang menjadi DPO Polda Kaltim dan Polres Timika,” terang sumber media ini.
Seperti diwartakan, dengan cara menggergaji teralis besi ruang tahanan kawanan satu ruangan berhasil kabur dari tahanan. Namun, saat dilakukan perburuan satu persatua tahanan diamankan termasuk istri salah satu tersangka yang memberi gergaji.
Larinya 16 tahanan ini diketahui ketika petugas saat absensi sekitar pukul 06.30 Wit adan mengetahui jumlah tahanan berkurang, petugas memeriksa satu per satu ruang tahanan. Plafon satu ruangan ditemukan rusak dan bolong.
Berdasarkan data, 16 tahanan yang kabur tercatat 9 orang terlibat kasus narkoba. Selain itu, 12 dari mereka merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim. Mereka selain berstatus tahanan Polres Kutim juga titipan tahanan Kejaksaan Negeri Sangatta. “Dari perburuan dilakukan Polres Kutim, ada lima belas orang yang ditemukan kembali namun satu orang yakni atas nama Fajri belum ditemukan,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko ketika dikonfirmasi DPO yang diterbitkan Polres Timika Papua belum lama ini.(SK12/SK13)