SANGATTA (12/12-2019)
Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2020 mendatang menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebantak 300 paket yang masing-masing bernilai Rp 17,5 juta per unit.
Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan pada Dinas Perkim Kutim, Taufik Hidayat, ada dua kecamatan yang mendapat bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yakni Kecamatan Sangatta Utara dan Kaubun.
Agar terealiasasi, kami, terangnya, melakukan sosialisasi di Sangatta Utara dan Kaubun dengan sasaran 50 unit di Desa Sangatta Utara, Teluk Lingga, dan Singa Gembara masing-masing 50 unit. Di Kaubun, Kaubun dialokasikan 150 unit yakni di Desa Mata Air, Bukit Permata serta Kadungan Jaya masing-masing 50 unit. “Bantuan yang diberikan yakni material senilai Rp15 juta dan Rp2,5 juta upah tukang,” terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutim, Deky Hermanwan, mengungkapkan program BSPS dilaksanakan sejak sejak tahun 2017. Disebutkan pada tahun 2017, program bedah rumah mencapai 280 unit yang lokasinya di Teluk Pandan, Desa Suka Rahmat, Desa Kandolo, Desa Singa Geweh, Desa Sangatta, Desa Sangkima masing-masing 50 unit dan Desa Bukit Harapan Kaliorang sebanyak 30 unit.
Pada 2018 sebanyak 409 unit, ujar Deky, kegiatannya dilaksanakan di Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Sangatta Selatan, serta Kecamatan Kaliorang. Setahun kemudian, ditargetkan 400 unit yakni di Kecamatan Sangatta Selatan,Kecamatan Long Mesangat, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Busang, dan Kecamatan Bengalon, Desa Sepaso sebanyak 50 unit. “Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah,” beber Deky.(ADV-KOMINFO)