SANGATTA (30/10-2019)
Kalangan TK2D Pemkab Kutim sempat mendapat kabar gembira bakal mendapat rumah murah, sayangnya hanya kabar burung.
Kabar yang menyebar di media sosial dan disebar melalui WA itu, dibantah Kabid Perumahan Dinas Perkim, Deky Hermawan. “Tidak ada program rumah bagi TK2D itu, berita itu sepenuhnya tidaklah benar, juga sepenuh tidak bohong,” terangnya.
Disebutkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) datang meninjau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah di Kutim.
Setelah peninjauan, diterbitkan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019 yang menaikan besaran nilai BSPS yakni kategori Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS). “Daerah diminta untuk memberikan usulannya,” terangya.
Disebutkan, Informasi di WA tidak sepenuhnya benar namun saat ini pegawai TK2D maupun masyarakat umum yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah dapat mengumpulkan datanya ke Dinas Perkim Kutim. “Data itu akan diajukan ke Pempov Kaltim,” ungkap Deky.
Terkait, quota, ia mengaku belum diketahui pasti karena masih dalam tahap usulan sedangkan program bantuan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PRBS) dijelaskan nilainya antara Rp 35 juta, berupa material bangunan senilai Rp 30 juta dan upah tukang Rp 5 juta.
Selasa (29/10) di lingkungan TK2D Kutim beredar WA bertuliskan “Assalamualaikum, kabar gembira untuk TK2D. Mohon disampaikan bagi TK2D yang memiliki tanah di Kutim, segera melaporkan datanya untuk diinput oleh OPD Perkim. Insyaallah Perkim akan melakukan kegiatan pembangunan rumah bantuan untuk TK2D. Untuk info lebih lanjut silahkan datang ke Perkim dan temui bapak Deky (Kabid Perumahan) atau staf yang membantunya. Pemberitahuan ini bersifat segera. Demikian disampaikan dan terimakasih.”(SK2)