Beranda hukum Tak Sanggup Kerjakan Proyek, Kontrak Diputus

Tak Sanggup Kerjakan Proyek, Kontrak Diputus

0

Loading

SANGATTA (14/9-2018)
Pemkab Kutai Timur segera melakukan evaluasi terhadap progres sejumlah proyek pembangunan yang saat ini tengah dilakukan. Upaya evaluasi ini juga dilakukan terhadap seluruh proyek-proyek tahun jamak atau “Multi Years” di Kutim.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menegaskan evaluasi dilakukan untuk mengetahui progress pekerjaan yang dikerjakan kontraktor. “Jangan sampai nantinya proyek-proyek pembangunan tersebut tidak sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. Sebab, sejumlah proyek pembangunan yang saat ini tengah dikerjakan dan menjadi proyek multi years, ditargetkan harus rampung sebelum akhir masa kepemimpinan Bupati Ismunandar dan dirinya selaku Wabup Kutim,” tandasnya.
Ia mengakui, Pemkab Kutim telah membayar uang muka terhadap semua proyek termasyk proyek multi years. Uang muka diberikan, kata Kasmidi, untuk memastikan progres proyek pembangunan multi years tetap berjalan.
Diungkapkan, diterimanya uang muka, tidak ada alasan kontraktor tidak bekerja karena belum dibayarkan uang muka terlebih dalam perjanjian kerjasama usai memenangi tender atau lelang antara pihak kontraktor dengan Pemkab Kutim, pihak kontraktor sudah sepakat dan bersedia melaksanakan kerja tanpa dibayar uang muka atau panjar terlebih dahulu.
Kasmidi menyatakan, bila ada kontraktor yang tidak sanggup atau mundur, tidak menutup kemungkinan Pemkab Kutim akan melakukan pemutusan hubungan kerja dan sesuai aturan pemerintah hanya membayar kontraktor tersebut sesuai progres yang sudah dikerjakannya. “Pemkab tegas, tak sanggup ganti namun akan dilayangkan teguran terlebih dahulu sebelum dilakukan pemutusan kontrak,” terangnya.(SK2)