Beranda ekonomi Tarif Angkot Dinaikan Rp1.000

Tarif Angkot Dinaikan Rp1.000

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Dampak kenaikan harga BBM yang ditetapkan Presiden Jokowi, sebesar Rp2 ribu disikapi Pemkab Kutim dengan cepat. Terutama menyangkut tarif angkutan dalam kota dan antar kecamatan. 
            Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Kabid Perhubungan Darat, Rony Bonar disepakati  tarif angkot naik 15 persen atau Rp1.000. Jika selama ini tarif angkota di Sangatta mencapai Rp7 ribu menjadi Rp8 ribu, sedangkan bagi pelajar dari Rp3,5 ribu menjadi Rp4 ribu. “Kesepakatan ditetapkan bersama antara Dishub sebagai perwakilan Pemkab Kutim dengan jajaran Organda Kutim yang diwakili Haris dan Hamid masing –masing sebagai ketua dan wakil ketua,” terang Rony, Rabu (19/11) malam.
            Disebutkan rapat yang dimulai pukul 12.00 dan berkahir pukul 13.00 Wita itu, membahas berbagai aspek terutama dampak kenaikan BBM terhadap kenaikan komponen kendaraan lainnya seperti oli, ban dan lainnya. “Banyak hal dibahas, namun semuanya sudah disepakati dengan kesamaan kata bahwa kepentingan orang banyak yakni rakyat yang membutuhkan transportasi umum lebih diutamakan namun disisi lain bagaiman pengusaha tidak merugi,” ujar Rony.

            Menyinggung kapan tarif diberlakukan, Rony menyebutkan langsung berlaku meski secara resmi belum ditanda-tangani Bupati Isran Noor. “Kepada masyarakat pemakai kendaraan umum terutama angkot yang ada hendaknya memahami keputusan ini, meski penetapan tarif baru belum ditetapkan dengan tanda-tangan Bupati Isran Noor,” imbuhnya.(SK-05)