Beranda ekonomi Terdata 600 Rumah Sarang Burung, Hanya 2 Yang Bayar Pajak

Terdata 600 Rumah Sarang Burung, Hanya 2 Yang Bayar Pajak

0

Loading

SANGATTA (12/5-2017)
Beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, meski diharapkan memberikan sumbangan berarti bagi PAD namun faktanya sulit. Sementara ada yang kecil, justru memberikan PAD yang besar.
Kasi Pajak Reklame dan Air Tanah M Taufik,menyebutkan yang tampak bisa menjanjikan pajak sarang burung yang berdasarkan pendataan sudah mencapai 600 unit namun kontribusinya bagi PAD, masih kecil. “Target hanya Rp8 juta, itupun tidak perpenuhi,” katanya.
Dari ratusan sarang yang ada di kutim, hanya dua orang yang sering membayar pajak, sedangkan lainnya, selalu mengelak. “Ketika didata yang ada hanya penjaga sementara pemilik tidak pernah muncul,” bebernya.
Terhadap pajak sumur bor yang ditarget Rp60 juta, disebutkan hingga bulan Mei sudah ada pemasukan Rp 18 juta. “Perusahan yang banyak gunakan air permukaan. Kalau pajak air permukaan di serahkan ke Pemkab tentu akan besar namun yang diberikan justru pajak air dalam, yang nilainya kecil,” ungkapnya.
Lebih jauh, disebutkan kedepan akan dilakukan koordinasi dengan camat serta Dinas PU, untuk melakukan pendataan pemilik sarang burung. “Jika memang tidak koperatif, bisa saja dilakukan tindakan hukum seperti penutupan terlebih jika belum ada IMB,” tandasnya.(SK2)