SuaraKutim.com; Sangatta — Ketua DPRD Kutai Timur, Joni menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Kutai Timur, Kamis (16/6/2022) siang di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.
Dalam bincang santai tersebut, Joni mendengarkan pemaparan program kerja Juleha Kutim, dalam penyebaran dan edukasi sembelih halal di Kutim.
“Saya sangat mendukung program syi’ar sembelih halal di seluruh Kutai Timur, yang dibawa oleh DPD Juleha Kutim,” ujar Joni kepada wartawan.
Lanjutnya, tentu program syi’ar sembelih halal ini sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang beragama Islam. Bagaimana agar ada jaminan bahwa produk olahan hewani yang dimakan oleh masyarakat, terjamin sudah disembelih secara benar dan sesuai syariat Islam.
“Kecuali mahluk hidup di laut atau sungai yang memang sudah dijamin kehalalannya, bagaimana agar masyarakat ini khususnya umat Islam yang sehari-hari mengkonsumsi produk olahan hewani yang disembelih, mendapatkan jaminan bahwa hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam dan kelinci tersebut memang sudah disembelih secara benar dan sesuai syariat Islam. Kita harus punya jaminan halal apa yang kita makan,” jelas Joni.
Sementara itu, Ketua DPD Juleha Kutim Amirul Mukminin, menyebutkan kehadiran DPD Juleha di Kutai Timur ini sebagai mitra dari pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, khususnya para juru sembelih untuk memahami bagaimana sembelihan yang halal dan benar.
“Melalui Juleha (Juru Sembelih Halal Indonesia, red) kami (pengurus, red) hadir menjadi mitra pemerintah dalam mengedukasi masyarakat dan khususnya para juru sembelih, agar memahami bagaimana sembelihan yang halal dan benar sesuai standarisasi syariat Islam dan pemerintah. Tentunya sudah menjadi keharusan agar para juru sembelih bisa menjamin bahwa hasil sembelihannya termasuk kategori ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal, red),” jelas lelaki yang akrab disapa dengan sebutan ustadz To’ing ini.(Adv)