SANGATTA,Suara Kutim.com (15/11)
Diduga terpengaruh alkohol, DS (27) menjadi gelap mata dan ia tega menganiaya Agresta alias Gresta (23) yang tiada lain istrinya, serta Eni Martin (3). Akibat penganiayaan itu, Agresta meninggal dunia mengenaskan sementara Eni masih kritis karena mengalami luka di bagian kepala.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko seusai apel Kebhinekaan Cinta Damai, Selasa (15/11) menerangkan kasus pembantaian istri dan anak ini terjadi di Sawmill Sopan dan Markus yang terletak di Jalan Batu Kapuir Desa Miau Baru Kombeng, Senin (14/11) pukul 23.30 Wita. “Kronologis kasus pembantaian itu masih dalam pemeriksaan Polsek Kongbeng yang kini masih melakukan olah TKP,” terang Kapolres.
Disebutkan, Siti Maimunah (52) salah satu saksi mengaku tidak mengetahui kapan dan bagaimana DS membantai istri dan anaknya, karena awalnya DS hanya meminta tolong. “Ketika saya datang membawa minyak kayu putih, tiba-tiba melihat tangan ia (DS,red) berlumuran darah sehingga meminta pertolongan warga lainnya namun warga tidak berani juga sehingga dilaporkan ke Polsek Kombeng,” terang Siti.
Kapolres AKBP Rino Eko bersama Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, menerangkan ketika jajaran Polsek Kongbeng tiba di TKP, menemukan DS dalam keadaan mabuk dengan tangan berlumuran darah. Selain itu, ditemukan Agreta dalam keadaan sudah meninggal dunias serta Eni dalam keadaan luka-luka. “Di TKP juga ditemukan sebuah kapak, diduga dengan kapak itulah DS membantai istri dan anaknya,meski demikian kasusnya masih dalam pendalaman sementara DS diduga sebagai tersangka sehingga diamankan di Polsek Kongbeng,” jelas kapolres.(SK13/SK15)