Beranda hukum Terjadi di Rantau Pulung, Ayah Tiri 3 Kali Goyang Anaknya Yang Masih...

Terjadi di Rantau Pulung, Ayah Tiri 3 Kali Goyang Anaknya Yang Masih Ingusan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (7/9)
Hati siapa yang tidak hancur ketika mengetahui buah hatinya diperlukan tidak pantas meski pelakunya orang yang dicintai yakni suami sendiri. Begitulah yang dirasakan Ibu Anggrek (bukan nama sebenarnya,red) gadis yang baru 11 tahun.
Kemarahan Ibu Anggrek tak terbendung ketika mengetahui Su (33) suami keduanya dengan tega menodai Anggrek. Kasus yang terungkap Minggu (6/9) tadi kini ditangani Polsub Rantau Pulung yang dipimpin Iptu Arifin.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Senin (7/9) kepada wartawan menerangkan kasus pencabulan ini ditangani unit Perlindungan Perumpuan dan Anak (PPA) Polres Kutim. “Perbuatan a moral itu dilakukan Su dibelakang rumah mereka saat sang ibu tidak ada,” terang kapolres.
Dikatakan, kasus pelecegan seks kali pertama dilakukan Su kepada anak tirinya dengan ancaman akan dibunuh. “Pengakuan korban ketika itu ia sedang bermain di belakang rumah, tiba-tiba tersangka datang dan memaksa korban jika tidak mau dibunuh,” terang kapolres.
Perbuatan bejad ini sempat dilakukan Su dua kali, sehingga membuat korban trauma dan takut pulang. Terlebih-lebih, ketika korban dipukuli karena terlambat pulang. “Korban saat itu asyik bermain dengan teman-temannya di sungai sehingga terlambat pulang, tiba-tiba tersangka marah dan memukuli korban,” beber kapolres.
Kepada sang ibu, Anggrek, lanjut kapolres menceritakan apa yang dilakukan sang ayah ketika ibunya tidak ada. Dalam keadaan panik, Ibu Anggrek langsung melapor ke nenek Anggrek di Sangatta. “Nenek Anggreklah yang lapor ke Polres Kutim, kemudian Polres minta Posppol Rantau Pulung untuk mengamankan Su yang tercatat warga RT 14 Jalan Poros Sangatta – Rantau Pulung,” sebut kapolres.
Mengetahui ada anggota Polisi datang, Su berusaha kabur namum upayanya sia-sia karena senjata api langsung diarahkan ke kakinya jika masih mau kabur. “Kini Su menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara korban menjalani pemeriksaan di RSU Kudungga,” jelas kapolres.(SK-02/SK-03/SK-12)