Beranda kutim Terlambat Sampaikan LKD, DAU Kutim Nyaris Dipotong Menkeu

Terlambat Sampaikan LKD, DAU Kutim Nyaris Dipotong Menkeu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/3)
Kutai Timur (Kutim) akhirnya batal “dihukum” Kementrian Keuangan Republik Indonesia karena telah menyampaikan Laporan Keuangan Daerah (LKD) tahun 2015, padahal pemerintah pusat sudah mengeluarkan peringatan akan menunda transfer serta memotong Dana Alokasi Umum (DAU) hingga 50 persen.
Menurut Plt Sekda Yulianti, LKD sudah dilaporkan pada Kamis (10/3) lalu dengan beberapa alasan yang dapat diterima Kemenku, sehingga ancaman “batal” dijatuhkan. Meski demikian, ia mengakui keterlambatan LKD tidak boleh terulang lagi karenanya ia berharap menjadi pembelajaran. “Jika tertib dan teratur itu menguntungkan karena semua bisa dalam jalurnya,” beber Yulianti.
Kepada wartawan, ia menyebutkan keterlambatan pelaporan terjadi karena hutang Pemkab Kutim kepada pihak ke-3 atau kontraktor sebesar Rp 57 miliar yang belum terbayarkan akibat adanya keterlambatan transfer dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat pada Triwulan ke-4 atau diakhir 2015 lalu. “Menunggu dana transfer menyebabkan administrasi laporan keuangan juga terlambat dalam membuat laporan keuangan, kini sudah bisa diatasi dan Pemerintah Pusat tidak jadi memberikan pinalti dan pemotongan DAU untuk Pemkab Kutim. Sehingga dana DAU sebesar Rp 4,1 miliar akan segera ditransfer ke Kutim,” ungkapnya.
Terkait hutang Pemkab Kutim sebesar Rp57 miliar, Yulianti mengatakan siap dibayarkan karena dana yang tersedia sebesar Rp72 miliar sejak tanggal 4 Januari 2016. Hanya saja, ia mengakui untuk pembayaran memerlukan perbaikan administrasi keuangan khususnya pada berita acara pembayaran. “Brita acara pembayaran tahun 2015 dan tidak bisa diberlakukan saat ini sehingga harus diubah menjadi tahun 2016,dengan demikian hutang-hutang pekerjaan kepada kontraktor tersebut dapat langsung dibayarkan,” jelas Yulianti yang kini juga menjabat Kepala Dispenda Kutim.(SK-03/SK-13)