Beranda hukum Ternyata Penyidik KPK Masih di Kutim, Kemarin Geledah Rumah Tersangka Gratifikasi

Ternyata Penyidik KPK Masih di Kutim, Kemarin Geledah Rumah Tersangka Gratifikasi

0
Anggota Polres Kutim yang ikut mengamankan operasi penggeledahan penyidik KPK di Sangatta.

Loading

SANGATTA (10/7-2020)

            Tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Kutim terutama ruang kerja dan Rumah Jabatan (Runjab) Bupati termasuk sejumlah kantor, Rabu (8/7) ternyata belum kembali ke Jakarta.

Tim penyidik KPK ketika berada di Kantor Bupati Kutim, Rabu (8/7).

            Tim yang berjumlah 16 orang, ternyata masih di Sangatta. Mereka, Kamis (9/7) kemarin melakukan penggeledahan di kediaman Mus – Kepala Bappenda Kutim yang satu rumah dengan Sur – Kepala BPKAD, kemudian kediaman  AM yang juga kantor tempat AM menjalankan usahanya, setelah itu kediaman LLA, rumah SST – Direktur CV Bulanta dan rumah DA. “Di lima tempat tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledagan dan melakukan penyitaan berbagai macam dokumen yang terkait dengan perkara yang ada guna menguatkan pembuktian berkas untuk tujuh tersangka gratifikasi di Pemkab Kutim,” tulis Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (10/7) pagi.

            Meski demikian, Ali Fikri tidak menerangkan apakah ada uang dari penggeledahan yang ternyata menarik perhatian masyarakat ini. Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, warga masyarakat sekitar areal penggeledahan tidak diijinkan untuk melakukan perekaman atau foto terhadap aktifitas penyidik KPK.

            Sebelumnya, wartawan yang menunggu kedatangan penyidik KPK di Kantor Bupati Kutim, memperkirakan pasukan antirasuah ini sudah meninggalkan Sangatta setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Kutim termasuk penyitaan dokumen proyek, uang serta catatan keuangan lainnya.

            Seperti diberitakan, sebanyak 16 orang tim KPK dikawal anggota Polres Kutim melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Is, Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Kantor BPKAD, Bappenda, PU, DPRD, Bappeda, Dikbud dan Dinsos serta Runjab Bupati Is.

            Saat melakukan penggeledahan di Runjab Bupati Kutim, tim KPK membawa sejumlah koper besar. Entah untuk apa koper berwarna hitam ini, namun ada dugaan untuk membawa barang berharga termasuk uang yang kemungkinan bisa ditemukan dalam rumah orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

            “Penggeledahan di Kutim untuk mencari bukti-bukti lain terkait OTT pada Kamis malam lalu, dengan sejumlah barang bukti baru tentu akan memperkuat  sangkaan KPK terhadap Is, UEF, Mus, Sur, AET, AD dan AM,” terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Tim Suara Kutim.com)