SANGATTA,Suara Kutim.com (22/1-2017)
Tetangga As alias Dod (39) tak mengira, pria yang sehari-harinya bekerja di Bappeda Kutim, nyambi sebagai pengedar obat terlarang. Bahkan mereka khawatir, ada anggota keluarga mereka yang terkontaminasi sabu yang dijual pegawai dengan pangkat golongan dua ini.
“Nggak ngira, Dod itu jual sabu, memang menjelang akhir pekan kediamannya kerap ramai,” aku sejumlah warga Bukit Pelangi ketika ditanya Suara Kutim.com.
Seperti diwartakan, jajaran Satresnarkoba Polres Kutim, Jumat (20/1) FR dan AS diciduk karena terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Kedua oknum yang diamankan di Mapolres Kutim itu bernama FR dan AS, tercatat pegawai sebuah kantor ternama di lingkungan Pemkab Kutim.
Penangkapan FR dan AS dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf dengan cara menguntit FR dari tempat kerjanya. “Penangkapan FR dilakukan menjelang shalat Jumat,tepatnya pukul 11.50 Wita Bukit Pelangi,” terang Abdul Rauf.
Mewakili Kapolres Kutim disebutkan, FR (30) tercatat pegawai dengan status TK2D, sedangkan AS (39) berstatus PNS. Dari tangan kedua tersangka, diamankan 6 poket sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah Hp, Uang sebanyak Rp7 Juta, Seperangkat alat hisap serta 1 unit sepeda motor.(SK11)