Beranda hukum Tim PORA Kutim Pantau Keberadaan Orang Asing

Tim PORA Kutim Pantau Keberadaan Orang Asing

0

Loading

SANGATTA (13/12-2018)

                Mengantisipasi aktifitas orang asing di Kutim, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA)  Kutai Timur, Rabu (12/12) melakukan operasi gabungan. Tim yang terdiri Imigrasi Samarinda, Kodim 0909 Sangatta, Polres Kutim, Badan Kesbangpol, Disnaker Transmigrasi Kutim, sebelum menyasar sejumlah lokasi terlebih dahulu berkumpul di Cafe Tea Table Sangatta.

                Dipimpin  Mahendra Jaya – Kasub Intelijen Imigrasi Samarinda dan Joko Widodo Kasub penindakan Imigrasi Samrinda, diduga beberapa lokasi layak dicek untuk memastikan keberadaan orang asing.

“Operasi PORA di Kutai Timur kebijakan keimigrasian selektif polis artinya hanya org asing yang bermanfaat bagi negara kita dan tunduk peraturan hukum Indonesia dan sesuai maksud dan tujuannya yang bisa diijinkan tinggal,” terang Joko Widodo seraya menambahkan tim juga memberikan  saran dan masukan kepad lembaga terkait, selain itu bertugas memberikan saran dan melak operasi  gabungan yang  diperlukan untuk penertiban.

Data yang diterbitkan Imigrasi Samarinda, orang asing yang bekerja di Kutim 71 orang yang berada di sejumlah perusahaan diantaranya PT KPC. Namun ketika tim melakukan peninjauan ke PT Jempol Jaya Mandiri (JJM) yang memperkejakan oran asing asal India,gagal. “Orang asing yang ada di PT JJM sedang ke luar daerah, sementara kantor yang dikunjungi merupakan rumah yang dijadikan kantor,” terang Mahendra Jaya.

Mahendra menyebutkan pengawasan WNA atau TKA di Indonesia merupakan tanggung jawab semua aparat. Kantor  Imigrasi, akan dibantu  kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta pemerintahan daerah sesuau amanat  Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Menteri Hukum dan HAM. “Pengawasan penting karena jangan sampai TKA datang membawa misi lain sebagaimana ijin yang diberikan, terlebih sampai melakukan kegiatan yang dapat mengancam NKRI,” tandasnya.(SK11)